Selasa, 03 November 2015

Emis semester ganjil 2015 - 2016

Informasi pengantar pemutakhiran data emis semester ganjil 2015 - 2016 :
  1. Aplikasi EMIS desktop untuk mendukung proses validasi data RA, MI, MTs, MA, Pengawas Madrasah, pondok pesantren dapat di unduh melalui : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.
  2. Sampai tanggal 29 oktober 2015, Aplikasi Emis Desktop yang sudah dapat di unduh adalah aplikasi desktop RA, MTS dan MA, Lembaga Lain sedang dalam proses finalisasi.

Silahkan download Jadwal pemutakhiran data Emis disini
Aplikasi Emis Desktop Download disini

SK Surat Keputusan Tim Pengembang Kurikulum

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH ..................
Nomor :   ...........................................
TENTANG
TIM PENGEMBANG KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
INTEGRASI KARAKTER
TAHUN PELAJARAN......................

Menimbang    :    Bahwa  dalam rangka memperlancar Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di MTS .................. Jombang, maka perlu menunjuk tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MTS .........................

Mengingat    :
        1.      Undang - undang  Nomor  20  Tahun  2003,  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional
        2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
        3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
        4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
        5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Republik Indonesia Nomor 22 dan Nomor 23
       6.       Permendikbud nomor 67 tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum,
       7.       Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses,
       8.       Permendikbud No 66 thn 2013 tentang standar penilaian,
       9.       Pe Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013
      
        M E M U T U S K A N
Menetapkan       
PERTAMA    :    Membentuk  tim  Pengembang  Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) MTS............... dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.

PERTAMA    :    Tim Pengembang  mempunyai  tugas  untuk  menyusun KTSP Integrasi Karakter MTs ..............................  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
KEDUA    :    Apabila  dikemudian  hari  terdapat  kekeliruan  dalam  keputusan  ini,  akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
  KETIGA    :    Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
       
                                                                                               
                                                         



                   
                                                                                                       Ditetapkan di  : .....................
                                                                                                       Pada Tanggal  : .....................
                                                                                                       Kepala MTs

                                                                                              


                                                                                                      ( ...................................)


Tembusan :
1.    Kepala UPTD Pendidikan Kec .................
2.    Pengawas MTs................... Kec ................
3.    Ketua Komite MTS ............ Kec ...............

Dokumen I Kurikulum KTSP

Salam Madrasah!!

Kali ini saya akan bahas tentang dokumen I. Bagi madrasah yang telah berkali kali akreditasi, insyallah sangat faham apa itu dokumen I, namun bagi yang baru pertama kali mengurus akreditasi, dokumen I itu sangat Membingungkan.
Apa itu dokumen I : dokumen I adalah sebuah Pedoman Rencana Kurikulum yang akan di gulirkan di sebuah madrasah/ sekolah, yang di dalamnya mengurai seluruh kegiatan yang akan di lakukan di madrasah tersebut.
Cara penyusunan Kurikulum atau Dokumen I harus melalui beberapa tahap di antara nya :
1. Mengadakan pembentukan TIM Pengembang Kurikulum.
2. Pengembangan kurikulum wajib berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang di susun oleh BSNP.
3. Kurikulum di laksanakan berdasarkan 6 - 8 Muatan KTSP.
  • Mata pelajaran
  • Muatan lokal
  • Kegiatan pengembangan diri
  • pengaturan beban belajar
  • ketuntasan belajar.
  • kenaikan kelas dan kelulusan
  • Pendidikan kecakapan hidup dan
  • pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
4. Menggunakan 7 prinsip pengembangan
  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa dan lingkungannya.
  • Beragam dan terpadu.
  • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan Seni
  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan.
  • Belajar sepanjang hayat.
  • Seimbang Antara kepentingan Nasional dan daerah.
5. Pengembangan kurikulum melalui mekanisme penyusunan.
  • Melibatkan TIM pengembang
  • Dilakukan melalui workshop
  • Kegiatan reviu dan revisi
  • Menghadirkan Nara Sumber
  • Tahap Finalisasi
  • Pemantapan dan penilaian dokumen kurikulum oleh tim pengembang 
  • Mendokumentasikan hasil pengembangan kurikulum yang di tanda tangan oleh dinas pendidikan atau Kankemenag Kabupaten/kota, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Untuk melihat Dokumen I silahkan download disini

Kurikulum MI
Kurikulum 2013
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com